Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

“Parfum Beralkohol: Najiskah atau Kita Yang Salah Paham? Begini Penjelasannya”

ุจู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…,ูˆุจู‡ ู†ุณุชุนูŠู† ุงู„ุญู…ุฏู„ู„ู‡ ูˆุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆุจุญู…ุฏู‡ ุนู„ู‰ ุณูŠุฏู†ุงู…ุญู…ุฏ ุงู„ุฃู…ูŠ ูˆ ุขู„ู‡ ูˆุตุญุจู‡ ุฃุฌู…ุนูŠู†  Tanya : “Kalau parfum ada alkoholnya, itu najis nggak sih? Sah nggak dipakai shalat?” Jawab singkatnya : Boleh dipakai, tidak najis, dan shalatnya sah, selama alkohol tersebut bukan khamr (minuman memabukkan) dan memang bukan untuk diminum. Kesimpulan (Jawaban Intinya) Memakai minyak wangi yang mengandung alkohol hukumnya boleh. Alkohol dalam parfum tidak otomatis najis, karena yang dihukumi najis dalam syariat adalah khamr, bukan setiap zat yang bernama alkohol. Maka wudhu tetap sah, shalat pun aman. Uraiannya (Pelan-pelan Nie Biar Jelas) Pertama : Pandangan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dengan tegas membedakan antara khamr dan alkohol sebagai zat kimia. Dalam Fiqh al-Halal wa al-Haram, beliau menyebutkan: > ู„َูŠْุณَ ูƒُู„ُّ ูƒُุญُูˆู„ٍ ุฎَู…ْุฑًุง، ูˆَุฅِู†َّู…َุง ุงู„ْุฎَู…ْุฑُ ู…َุง ุฃَุณْูƒَุฑَ ูˆَุงุชُّุฎِุฐَ ู„ِู„ุดُّุฑْุจِ “ Tidak setiap alkohol itu khamr. Yang disebut kh...

Postingan Terbaru

“Keluarga ngeluarin fidyah buat yang sudah meninggal… itu fidyah apa sebenarnya?”

Apa Saja Ucapan Atau Nasehat Maulana Saad Yang Ditolak Para Ulama?”

“Ketika Basmalah Menjadi Perisai: Sebuah Kisah dari Andalusia”

Tokoh Qadhi Abu Bakar Ternyata Dua Sosok Berbeda

Sebelum Adanya Gelap dan Terang: Apa Sebenarnya yang Ada?

KATA PADA GARIS MERAH ( GM) MENGINGATKAN AGAR WASPADA DALAM MENGIKUTI DAN MEMPERJUANGKAN SUATU OPINI!!! KARENA BISA SAJA SESAT

ISTRI DARI 3 TOKOH SAHABAT BESAR

MAKNA AYAT PADA GARIS MERAH ; AYAT "ูˆู„ุงุชู†ุงุจุฒูˆุง ุจุงู„ุฃู„ู‚ุงุจ "

KEUTAMAAN BASMALAH ; KISAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL DAN PENCURI

WALAU NGAJAR IQRO TAPI BEGINI PAHALA MENGAJAR QURAN SAMPAI MALAIKAT JIBRIL DAN ISRAFIL TANYA KEPADA ALLAHTA'ALA