HUKUM MENJAWAB " 'ALAHIS-SALAM" PADA SUATU "AYAT ANBIYA" YANG DIBACA IMAM PADA SAAT SOLAT
ุจููููููููุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
,ูุจู ูุณุชุนูู ุงูุญู
ุฏููู ูุตูู ุงููู ุณุจุญุงูู ูุจุญู
ุฏู ุนูู ุณูุฏูุงู
ุญู
ุฏ ุงูุฃู
ู ู ุขูู ูุตุญุจู ุฃุฌู
ุนูู Deskripsi Tanya : Mungkin saja masih menjadi unek-unek bagi sebagian dari kita, yang sering melaksanakan salat, menjadi makmum; pada saat imam membaca sabbihisma robbikal A'la , Kemudian pada akhir ayatnya ada kalimat " Suhufii Ibrahim Mawa Musa " , pertanyaannya Apakah makmum harus membaca " Alaihissalam " - sebagai jawabannya - atau tidak?? ; atau apa hukumnya??? Jawab : Setidaknya ada tiga jawaban 1.Tidak disarankan 2.Batal solat 3.Mandub ( dipandang sunnah) " membaca Alaihissalam itu tidak harus, tidak wajib, Sebagian ulama tidak menyarankan untuk membacanya,bahkan menganggapnya "Batal Solatnya"tetapi sebagian lain ada juga menganggapnya sunnah yang utaman dengan syarat " berikut ulasannya.....๐โ๏ธโ๏ธโบ๏ธ๐ Dasar Hukum & Pijakan 1.Tidak disarakan pendapat Imam Nawawi, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Bakar...