FAEDAH 13; SOLAT BERJEMAAH DI RUMAH ATAU SOLAT SENDIRIAN DI MASJID ? LEBIH UTAMA MANA ?
بــــــــسم الله الرحمن الرحيم,وبه نستعين
الحمدلله وصلى الله سبحانه وبحمده على سيدنامحمد الأمي و آله وصحبه أجمعين
Tanya :
Kenapa harus masjid, bukan surau mushola ataupun (yang) dlm bhasa kampung (disebut) "langgar"??
Dalam setiap tausiah atau yg sejenisnya.. selalu di pesankan.. "untuk meramaikan masjid, memakmurkan masjid" ; jamaah di masjid.. sedekah subuh di masjid dll.. yg selalu menekan kan tempat ibadah itu di masjid.
Bagaimana dengan suarau dll yg saya sebut di atas.?
Bagaimana kalau tempat kita jauh dari masjid dan yang terdekt itu surau atau sejenisnya ?
Jawab :
Masjid atau mushola itu sama saja, keduanya merupakan tempat ibadah, masjid berarti tempat sujud , mushalla berarti tempat orang salat, hanya saja di beberapa tempat ada yang mendefinisikan masjid adalah tempat berkumpulnya orang-orang sholat dengan kapasitas jamaah yang lebih banyak baik di situ diadakan jumatan atau tidak jumatan sedangkan musholla adalah tempat sholat yang menyerupai masjid juga cuman kapasitasnya lebih kecil, adapun langgar itu nama lain dari mushola begitu juga surau
Perihal Solat
Tanya : Perihal sholat di masjid lebih utama ataukah di mushola lebih utama?
Jawab : pada dasarnya sholat berjamaah baik diadakan di masjid di musholah , di rumah ,rumah sakit atau di mana saja (asal bukan di tempat-tempat yang dimakruhkan atau yang diharamkan untuk salat di sana) maka sah salat berjamaahnya, dan mendapat pahala berjamaahnya , nah... yang membedakan pahalanya adalah jumlah pesertanya , jumlah inilah yang menentukan besar dan sedikitnya pahala yang akan didapat ,di samping perihal ikhlas yang juga menjadi syarat diterimanya amal atau syarat mendapat pahala.
Sebuah hadits menyatakan : "dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Shalat seorang laki-laki bersama seorang laki-laki lebih baik daripada shalatnya seorang diri. Shalat seorang laki-laki bersama dua orang laki-laki lebih baik daripada shalat berdua saja. Jika jumlah jamaah lebih banyak, itu lebih disukai oleh Allah ‘azza wa jalla.”
(HR. An-Nasai, no. 844; Ibnu Majah, no. 790. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dari hadits ini para ulama membuat sebuah kaidah, kaidahnya adalah
"shalat dengan jamaah lebih banyak lebih utama daripada shalat dengan jamaah sedikit"
Namun dalam kitab " mugni Muhtah" disebutkan :
قال الشربيني وقضية كلام الماوردي: أن قليل الجمع في المسجد، أفضل من كثيره في البيت،
"Imam syarbini berkata persoalan dalam Imam Al Mawardi sebagai berikut bahwasanya jamaah yang sedikit di masjid lebih baik daripada jamaah yang banyak di rumah", karena itulah, mengapa masjid lebih diutamakan Daripada di rumah.
Tetapi jika misalnya jika kita mengerjakan salat di masjid , bisa dipastikan "bahwa kita - bakalan- salat alias munfarid, sedangkan kalau di kerjakannya di rumah, yang terlaksana adalah salat berjamaah, manakah lebih utama yang mana ?
" jawabnya adalah lebih utama salat di rumah dengan berjamaah daripada salat sendiri di masjid" keterangan seperti ini juga ada di dalam Kitab Mughni muhtaj di atas yang terjelaskan tulisan di atas secara panjang lebar.
Intinya, kita harus memperhatikan semua ini, dengan betul-betul, masalah seperti ini kadang-kadang terjadi dan kita alami, walaupun terjadinya tidak selalu.
Jika masjidnya jauh, dan kita tidak mempunyai kendaraan untuk menempuhnya , atau lokasi masjid itu bisa ditempuh dengan jalan kaki, namun kondisi kita tidak mengizinkan untuk ke masjid walaupun dengan jalan kaki sekalipun , maka pilihan terakhirnya adalah, salat di rumah baik berjamaah atau tidak ,seandainya kita tidak punya alasan (udzur) apapun, tapi tetap melaksanakan fardhu di rumah, sah salatnya, hanya saja kita tetap dicela - karena melaksanakannya di rumah tanpa uzur- dan tidak mendapat pahala berjamaah.u
Perihal Shadaqah
Adapun mengenai shodaqoh apakah harus di masjid ataukah di mushola? Perihal ini juga "kondisional" tidak harus di masjid,juga tidak harus di mushola, tinggal kita memperhatikan kemaslahatan masing-masing tempat tersebut di desa kita.
Pada keadaan tertentu masjid lebih layak untuk disedekahi daripada mushallah, Demikian pula sebaliknya, karena, di beberapa tempat atau beberapa mushalla ada yang digunakan untuk mengaji anak-anak kecil belajar membaca Alquran jadi tidak hanya untuk salat saja, dalam hal ini kadang-kadang mushola lebih membutuhkan shodaqoh infaq yang peruntukannya untuk fasilitas belajar anak-anak.
Adapun perihal perihal "sasaran shodaqoh", apakah lebih utama bersedekah ke masjid atau mushola ataukah lebih utama bersedekah kepada orang-orang jalanan?
Dilihat jika masjid dan mushola sudah terbina dengan baik dan cukup sedangkan kita melihat ada beberapa orang sangat memerlukan bantuan baik itu dari masyarakat atau orang-orang yang tidak jelas tempat tinggalnya maka infaq shodaqoh lebih utama bagi mereka apalagi nanti terkait dengan urusan nyawa tentu lebih wajib lagi.
Demikian pula jika masjid dan mushola di kampung kita memerlukan suntikan dana atau aliran dana dan bersifat darurat Maka segeralah kita untuk mengalirkannya walaupun seberapa yang kita mampu, karena masalah ini juga ada pahala dan kepentingan tertentu, perhatikan keterangan hadis di bawah iniDari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.”
(HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Adapun kata "kepentingan tertentu" maksudnya adalah kita infaq shodaqoh untuk membangun masjid itu merupakan "bentuk dari kecintaan kita kepada syiar Allah subhanahu wa ta'ala" hal ini juga jelas merupakan sikap yang yang dinilai oleh Allah subhanahu wa ta'ala yang maha melihat semua perbuatan hambanya lahir batin dan jelas mendapatkan pahala selain dari pahala infaq shodaqoh itu sendiri, perhatikan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala di bawah ini
Allah Azza wa Jalla berfirman:
ذَلِكَ وَمَنْ یُعَظ ِّمْ شَعَائِرَ الله َِّ فَإِنَّھَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32).
Sebuah I'baroh Tafsir Qurthubi menjelaskan
وهو كل شيء لله تعالى
Imam qurthubi menulis : "segala sesuatu untuk Allah itu adalah syiarnya"
Nah dari itu , masjid juga, termasuk syiar Allah subhanahu wa ta'ala, karena pada masjid itu, terdapat wasilah untuk menyembah Allah dan mendapat keridhoannya serta rahmatnya, jika kita memperjuangkan masjid dengan harta dan diri kita itu artinya kita telah menampakkan bentuk "mengagungkan syiar-syiar Allah Subhanahu Wa Ta'ala "
Intinya ada dua pahala pertama pahala dari sikap kita itu yang kedua pahala infaq itu sendiri.
Mensedekahi orang-orang yang di jalan- jalan, dan pada keadaan tertentu juga ada orang yang lebih didahulukan untuk diberikan shodaqoh demi menyelamatkan nyawanya atau menyambung hidupnya daripada memberikan sedekah infaq kepada masjid atau mushola jadi tidak mutlak harus di masjid atau di mushola atau untuk orang fakir miskin terkecuali zakat fitrah dalam mazhab syafi'i harus diberikan untuk fakir miskin yang ada di sekitarnya.
Bagi setiap masing-masing memberi sedekah kepada masjid ada pahalanya tersendiri dan memberikan shodaqoh kepada orang miskin juga ada pahalanya tersendiri mempunyai keutamaan tersendiri dan peruntukan tersendiri.
Untuk masjid dan mushola manakah yang lebih utama itu juga bergantung kondisinya terkadang masjid utamakan daripada mushola dan terkadang musala juga lebih diutamakan daripada mesjid jika melihat kepentingannya masing-masing.
Wallahualam
A.Hikam.S
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد بعدد حروف كلام الله، وصل وسلم عليه وآله في أول الكلام وأوسطه وآخره،اللهم آته الوسيلة والفضيلة برحمتك ياأرحم الراحمين
Komentar
Posting Komentar
Silahkan Tanggapi ! Bebas Sopan.....