HUKUM MEMBACA DOA KHATAMAN DALAM QUNUT WITIR

Pengajian Ke 100

بــــــــسم الله الرحمن الرحيم,وبه نستعين الحمدلله وصلى الله على سيدنامحمد وعلى آله أجمعين
 

TANYA :  Apakah hukum membaca doa khataman di dalam Qunut.

JAWAB : boleh , disukai (Muastahab), adapun dasar disukai ada dalam kitab nihayatuz Zain , seperti berikut ini

ثامنها (جُلُوس بَينهمَا) أَي السَّجْدَتَيْنِ وَلَو فِي نفل (وَلَا يطوله) أَي ذَلِك الْجُلُوس (وَلَا اعتدالا) لِأَنَّهُمَا ركنان قصيران ليسَا مقصودين لذاتهما بل للفصل
وَهَذَا معنى الْمُوَالَاة الَّتِي جرى الْخلاف فِي كَونهَا ركنا أَو شرطا وَتَطْوِيل الِاعْتِدَال يحصل بِأَن يطوله زِيَادَة عَن الذّكر الْمَشْرُوع فِيهِ قدر الْفَاتِحَة
وَهَذَا فِي غير اعْتِدَال الرَّكْعَة الْأَخِيرَة من سَائِر الصَّلَوَات
أما هُوَ فَلَا يضر تطويله لِأَنَّهُ ورد تطويله فِي الْجُمْلَة بِالْقُنُوتِ فِيهِ فِي أَوْقَات النَّازِلَة كَمَا تقدم .
(نهاية الزين ، ج ١، ص : ٧٠)
Artinya :
"Kedelapan Duduk diantara dua sujud walaupun dalam salat nafil, dan tidak memanjangkan duduk tersebut dan juga tidak bermaksud pada i'tidal karena keduanya rukun yang mesti di pendekkan, pemendekan 2 rukun  ini bukan karena dari aslinya tetapi karena tujuannya sebagai fashel pemisah 2 rukun, Inilah yang disebut dengan makna dari muwalah ( sikap mengurutkan berturut- turut ) yang mana ( dalam masalah ini) terdapat khilaf  yang selalu ada baik rukun maupun syaratnya. Sedangkan memanjangkan i'tidal bisa diterapkan seperti panjangnya bacaan Al Fatihah karena padanya terdapat doa dan yang disyariatkan.

 Ini tidak bermaksud kepada rokaat terakhir dari seluruh rokaat salat.

Adapun memanjangkan i'tidal pada bagian akhir dari salat itu dibenarkan karena memang ada riwayat memanjangkan nya disebabkan adanya redaksi Qunut (yang panjang ) sewaktu qunut nazilah seperti yang pernah disampaikan terdahulu"

Qunut Nazilah adalah qunut yang dilakukan di saat ada musibah atau bencana yang menimpa umat Islam, baik berbentuk bencana alam atau yang disebabkan oleh perilaku manusia seperti musuh menyerang atau ada tokoh Islam dibunuh.

Doa-doa dalam Qunut nazilah itu hampir mirip dengan doa-doa yang ada di dalam doa - doa khataman Al- Quran Yang Suci.

Ulama-ulama Saudi di zaman sekarang ini yaitu yang kenal orang dengan sebutan Salafi pun mempunyai pendapat yang sama dengan apa yang telah diterangkan di dalam Kitab nihayatuz Zain di atas mereka mengatakan :

"Kaum salaf (pendahulu) terus membaca doa khatam Al Qur'an dalam salat Tarawih di bulan Ramadan. Kita tidak menjumpai adanya perselisihan tentang hal itu. Kemungkinan yang paling kuat dalam hal ini adalah bahwa mereka membacanya tetapi tidak terlalu panjang sehingga memberatkan orang banyak. Mereka juga memilih doa-doa yang mencakup"
Aisyah ra. berkata
Sebagaimana yang dikatakan oleh Aisyah – rodhiyallohu ‘anha,
كاَنَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَسْتَحِبُّ جَوَامِعَ الدُّعَاءِ ، وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ
“Adalah Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang jami’ah (ringkas namun luas cakupannya), dan meninggalkan selainnya.” 

[Sunan Abi Daud, kitab ash-Sholat (1482) dan Musnad Ahmad bin Hanbal (6/189)]

 "Nabi saw. menyenangi doa-doa yang mencakup dan meninggalkan doa-doa yang lain".

Wallohu'alam 



 اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد بعدد حروف كلام الله، وصل وسلم عليه وآله في أول الكلام وأوسطه وآخره،اللهم آته الوسيلة والفضيلة برحمتك ياأرحم الراحمين

By.Ahmad hikam suni

===================
Sumber :
1.https://www.nyantriyuk.id/2018/01/membaca-doa-qatam-quran-dibarengkan-dengan-doa-qunut-witir/

2.https://www.alquran-sunnah.com/alquran/fatwa/422-hukum-doa-khatam-al-quran.html

3.https://www.google.com/amp/s/albamalanjy.wordpress.com/2008/12/16/doa-khatam-quran/amp/


Komentar

Postingan Populer