INILAH LANGKAH-LANGKAH MENCARI KEBENARAN

Kajian Ke 25

Tertib mencari kebenaran:

1. Tabayyun sejelas jelasnya dari kedua pihak.

Allah berfirman:
(یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن جَاۤءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإࣲ فَتَبَیَّنُوۤا۟ أَن تُصِیبُوا۟ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةࣲ فَتُصۡبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَـٰدِمِینَ)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. 
[Surat Al-Hujurat 6]

2. Bertanya kepada alim ulama yg betul2 paham.
Allah berfirman:
(وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ إِلَّا رِجَالࣰا نُّوحِیۤ إِلَیۡهِمۡۖ 
فَسۡـَٔلُوۤا۟ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ)
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan,
jika kamu tidak mengetahui.
[Surat An-Nahl 43]

 3. Bermusyawarah dengan guru dan orang2 yg berpengalaman

Allah berfirman:
وشاورهم في الأمر
"Bermusyawarahlah kepada mereka dalam semua urusan"
(Q.S.Ali Imran:159;penggalan ayat)

4. Istikharah.
"Seorang  alim ulama berkata: kedudukan bertanya kepada alim ulama dan musyawarah dg yg ahli LEBIH DIUTAMAKAN dari istikharah"masalah ini terdapat khilaf ,sebagian mengatakan Istikharah lebih utama"

Untuk yang berpendapat "musyawarah kepada yang ahli LEBIH DIUTAMAKAN"adalah
Karena ulama berbicara berlandaskan ilmu ilahi dan hikmah,sedangkan istikharah kita mungkin bercampur hawa nafsu dan dosa...

Imam An Nawawi (w. 676 H) mengatakan: Dianjurkan sebelum melakukan istikharah untuk beristisyarah yaitu meminta nasehat dari orang yang dikenal bijak, berpengalaman, memiliki sifat penyayang, dan terpercaya akhlak dan agamanya. Jika hasil istisyarah tersebut nyata kebaikannya bagi dirinya hendaknya ia kuatkan dengan istikharah setelahnya.

Adapun jika bertentangan hasil istisyarah dengan istikharah, Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan:

حَتَّى عِنْدَ التَّعَارُضِ ( أَيْ تَقَدُّمِ الاسْتِشَارَةِ )؛ لأَنَّ الطُّمَأْنِينَةَ إِلَى قَوْلِ الْمُسْتَشَارِ أَقْوَى مِنْهَا إِلَى النَّفْسِ لِغَلَبَةِ حُظُوظِهَا وَفَسَادِ خَوَاطِرِهَا . وَأَمَّا لَوْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُطْمَئِنَّةً صَادِقَةً إِرَادَتُهَا مُتَخَلِّيَةً عَنْ حُظُوظِهَا ، قَدَّمَ الاسْتِخَارَةَ
Jika terjadi perbedaan hendaknya didahulukan hasil istisyarah, sebab ketenangan batin dari perkataan orang yang kita mintakan nasehatnya lebih kuat dari ketenangan hati sebab istikharah karena jiwa banyak bermasalah dengan kesuciannya. Namun jika jiwanya adalah jiwa yang muthmainnah (tenang), jujur, dan keinginannya jelas terlintas kuat di dalam benaknya bukan disebabkan hawa nafsu maka istikharah lebih didahulukan”. (Al Futuhat Ar Rabbaniyah, jilid. 3, hal. 94-95).

Kesimpulan :
1.Jika ada Masalah yang meragukan jangan perna Mengabaikan Musyawarah dan Istikharoh lakukan kesmuanya atau salah 1 dari keduanya 
2.Tentang mana yang lebih diutamakan itu dikembalikan kepada yang punya masalah sesuai dengan diyakini.

Waallohu'alam bisshawab 

By Ahmad Hikam 

Komentar

Postingan Populer