“PASAR DIBENCI ALLOH, HINDARI ATAU ANDA SALAH FAHAM? (KHUSUSNYA UNTUK YANG JUALAN DI PASAR)”
بــــــــسم الله الرحمن الرحيم,وبه نستعين الحمدلله وصلى الله سبحانه وبحمده على سيدنامحمد الأمي و آله وصحبه أجمعين 
Hadits tentang pasar yang disebut dibenci Allah sering bikin orang salah tangkap, seolah berdagang itu masalah. Padahal yang dikritik bukan cari nafkahnya, tapi kebiasaan buruk yang sering muncul di pasar: bohong, curang timbangan, jualan pakai sumpah, sampai lalai shalat karena terlalu kejar untung. Pasar sendiri hanyalah tempat ujian, bukan tempat yang harus dijauhi. Ketika seorang pedagang tetap jujur, pegang amanah, dan menjaga shalatnya, justru nilainya lebih tinggi. Jujur di lingkungan yang rawan kecurangan memang berat, tapi di situlah letak besarnya pahala. Maka pasar bisa berubah dari tempat yang diperingatkan menjadi ladang amal, tergantung bagaimana orang menjalaninya.
لَيْسَ مَقْتُ الله تعالى السُّوقَ لِذَاتِ الْمَكَاسِبِ، وَلَكِنْ لِمَا يَغْشَاهَا مِنَ الْغَفْلَةِ وَالْخَتْلِ، فَمَنْ صَدَقَ فِي الْبَيْعِ جَعَلَهَا مَرْتَعَ قُرْبَةٍ لَا مَوْطِنَ سَخَطٍ.(حکم)
Kebencian Allah Ta'ala terhadap pasar itu, bukan didasari hakikat usaha dan keuntungannya, tetapi karena kelalaian dan tipu daya yang sering melingkupinya. Maka siapa yang jujur dalam jual beli, ia menjadikan pasar sebagai ladang pendekatan diri (kepada Allah), bukan sebagai tempat turunnya kemurkaan.”
Penjelasan ( Syarah )
Adapun uraiannya Sbb
Landasan Al-Qur’an
Allah Ta‘ala menegaskan bahwa aktivitas perdagangan pada asalnya halal dan terhormat, selama tidak mengandung kebatilan:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah Ta'ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. al-Baqarah: 275)
Ayat ini menunjukkan bahwa jual beli bukan perkara tercela, bahkan merupakan bagian dari mu‘āmalāt yang dibolehkan syariat.
Namun Allah juga memperingatkan bahaya perdagangan yang melalaikan kewajiban kepada-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.”
(QS. al-Munāfiqūn: 9)
Dan Allah memuji para pedagang yang tetap berdagang tanpa lalai dari ibadah:
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ
“Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah dan menegakkan shalat.”
(QS. an-Nūr: 37)
📜 Landasan Hadits
Adapun hadits yang menyebut pasar sebagai tempat yang dibenci Allah:
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”
(HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa kebencian ini kembali kepada apa yang sering terjadi di dalam pasar, bukan kepada aktivitas jual belinya. Karena itu Nabi ﷺ justru mengangkat derajat pedagang yang selamat dari keburukan tersebut:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan para syuhada.”
(HR. at-Tirmidzi)
🧠 Penjelasan (Ringkas)
Dengan demikian, pasar disebut tercela karena dominasi kelalaian dan kecurangan yang sering terjadi di dalamnya, bukan karena berdagang itu sendiri. Pasar menjadi mawḍi‘ fitnah (tempat ujian), di mana iman diuji melalui kejujuran, amanah, dan penjagaan ibadah.
Apabila seorang pedagang mampu menjaga syariat di tengah lingkungan yang rawan pelanggaran, maka perdagangan tersebut berubah menjadi ‘ibādah dan qurbah. Oleh sebab itu, pujian dan celaan terhadap pasar kembali kepada akhlak para pelakunya, bukan kepada tempat atau profesinya. ( Samudra Kata )
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد بعدد حروف كلام الله، وصل وسلم عليه وآله في أول الكلام وأوسطه وآخره،اللهم آته الوسيلة والفضيلة برحمتك ياأرحم الراحمين

Komentar
Posting Komentar
Silahkan Tanggapi ! Bebas Sopan.....