PERIHAL MENCAMPURKAN SYARIAT ISLAM DENGAN KRISTEN TERKAIT PERNIKAHAN BEDA AGAMA
Kajian Ke 144
ุจููููููููุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
,ูุจู ูุณุชุนูู
ุงูุญู
ุฏููู ูุตูู ุงููู ุนูู ุณูุฏูุงู
ุญู
ุฏ ูุนูู ุขูู ุฃุฌู
ุนูู
Deskripsi
Menurut hamat penulis
Perihal mencampur campurkan masalah aturan agama Islam dengan aturan agama lain seperti Agama Kristen itu misalnya masalah per nikahan dengan pasangan yang beda agama , tentunya masing-masing pasangan akan mengingin kan acara pernikahan sesuai dengan ritual agama masing-masing, ini biasanya sudah menjadi tuntutan kedua mempelai.
Bahasan
Sekarang penulis akan memberikan komentar mengenai apa maksud di belakang semua ini,secara singkat,dilain waktu insya Allah Penulis akan membahas soal hukumnya,intinya jelas tidak boleh.
Sudah menjadi salah satu agenda mereka(orang - orang Kristen ), semenjak puluhan Tahun yang lalu sekarang baru terealisasi ๐โโ , kita hanya terpaksa menerima hasil karya mereka โบ๏ธ, hukum alam berlaku, sudah menjadi ketetapan Allah subhanahu wa ta'ala didalam Al Qur'an ,coba pemirsa simak 2 buah Slogan berikut ini :
Pertama :
(ุงูุญู ุจูุง ูุธุงู
ูุบูุจู ุงูุจุงุทู ุจูุธุงู
)
Kebenaran yang tak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.
Kedua :
ุงูู
ุตูุจุฉ ููุณ ูู ุธูู
ุงูุฃุดุฑุงุฑ ุจู ูู ุตู
ุช ุงูุฃุฎูุงุฑ
Kezhaliman akan terus ada bukan karena banyaknya orang-orang jahat tetapi karena diamnya orang-orang baik.
Dua Makna dari slogan ini tidak menjadi masalah ;alias BENAR , memang benar dan itulah yang sedang terjadi sekarang ini ( realitanya),secara dalil naqli juga tidak bertentangan, menurut Penulis yang Dhoif ini , jika perihal ini urgent penulis bisa saja mendatangkan atau menuliskan dalil-dalil mengenai 2 slogan di atas,
Perlu diketahui oleh pemirsa bahwa :
Yang jadi pertentangan pada 2 slogan diatas adalah prihal Sumber kedua slogan tersebut dari siapa ?
Jika maknanya sudah benar maka kita hanya tinggal menyandarkan dua slogan ini pada dalil-dalil yang shohih baik di dalam Alquran maupun hadifs ataupun perkataan-perkataan para ulama, dan kita sudah bisa memakainya sambil kemudian mencari sumber yang masih diperselisihkan di atas , untuk lebih jelasnya pemirsa bisa membuka link berikut ini sebagai contoh ;
Demikian kiranya semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian wallahualam
Ahmad Hikam sunni
ุงูููู
ุตู ูุณูู
ุนูู ุณูุฏูุง ู
ุญู
ุฏ ูุนูู ุขู ุณูุฏูุง ู
ุญู
ุฏ ุจุนุฏุฏ ุญุฑูู ููุงู
ุงูููุ ูุตู ูุณูู
ุนููู ูุขูู ูู ุฃูู ุงูููุงู
ูุฃูุณุทู ูุขุฎุฑูุุงูููู
ุขุชู ุงููุณููุฉ ูุงููุถููุฉ ุจุฑุญู
ุชู ูุงุฃุฑุญู
ุงูุฑุงุญู
ูู
Komentar
Posting Komentar
Silahkan Tanggapi ! Bebas Sopan.....