HUKUM MEMBERI UCAPAN SELAMAT HARI RAYA BAGI AGAMA BAHA'I MENURUT PAKAR FIKIH K.H.MOH.SIDDIQ AL - JAWI

Pengajian Ke 130

ุจู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…,ูˆุจู‡ ู†ุณุชุนูŠู† ุงู„ุญู…ุฏู„ู„ู‡ ูˆุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ู‰ ุณูŠุฏู†ุงู…ุญู…ุฏ ูˆุนู„ู‰ ุขู„ู‡ ุฃุฌู…ุนูŠู†


Jika ditanya  : Apa hukum Memberi ucapan selamat terhadap hari raya non muslim ? 
Jawab  : Islam tidak menyukainya ,tidak menganjurkannya bahkan melarang nya kecuali darurat urusan nyawa atau sosial yang diperlukan saat itu.



Pembahasan. :
Untuk bahan banding jawaban saya ,pemirsa boleh membaca artikel yang kami salin dari salah satu situs yang bernama Mediaumat.news, dengan Tema Hukum Memberi Ucapan Selamat Hari Raya Kepada Pemeluk Agama Lain ,termasuk agama Bahai yang kini sedang viral silahkan pemirsa simak ulasan Pakar Fikih K.H.Moh.Siddiq berikut ini tentang konsekwnsi hukum aslinya: 
โ€œSeorang muslim yang mengucapkan selamat hari raya agama Bahaโ€™i kepada kelompok Bahaโ€™i, hukumnya dirinci sebagai berikut,โ€ tuturnya kepada Mediaumat.news, Kamis (29/7/2021).
Pertama, jika seorang muslim mengucapkan selamat itu disertai pengakuan (iqrar) terhadap ajaran-ajaran Bahaโ€™i, maka menurutnya, orang tersebut dihukumi sudah murtad, yaitu sudah keluar dari agama Islam.
Kedua, jika seorang muslim mengucapkan selamat itu namun tidak disertai pengakuan (iqrar) terhadap ajaran-ajaran Bahaโ€™i, maka menurut Kyai Shiddiq tidak dihukumi sudah murtad, namun tetap dihukumi melakukan keharaman dan dosa besar.
Aliran Sesat
Ia mengungkap, firqah/sekte Bahaโ€™iyyah (atau Baabiyyah) berasal dari Iran dan didirikan oleh Mirza Husain Ali Al Mazindani (atau Bahaโ€™uddin) pada Kamis 23 Maret 1844 M. Sekte Bahaโ€™i ini masuk Indonesia tahun 1878 dengan jumlah pengikut sekitar 5000 orang dan difatwakan sebagai sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014.
โ€œAlasannya antara lain karena memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam, seperti salat dan puasa,โ€ ujarnya.
Kyai Shiddiq menuturkan, secara akidah, pendiri sekte ini (Bahaโ€™uddin) mengaku sebagai rasul, mengaku bahwa karya-karya tulisnya adalah wahyu dari Allah dan mengajak manusia semua untuk beriman kepada risalah yang diembannya.
โ€œSekte ini mengingkari bahwa Rasulullah SAW adalah penutup para Rasul, mengatakan bahwa kitab-kitab yang diturunkan padanya menghapus (menasakh) Al-Qurโ€™an yang mulia dan sebagaimana juga dia berpendapat tentang keyakinan reinkarnasi (tanasukh al arwah),โ€ jelasnya.
Sedangkan secara syariah, menurutnya, sekte ini banyak mengubah dan menggugurkan hukum-hukum fiqih Islam, diantaranya mengubah jumlah bilangan sholat wajib dan waktunya, sholat dilaksanakan sebanyak sembilan rakaat (sehari) dan dilaksanakan masing-masing tiga rakaat yakni pada waktu pagi, sore, dan tergelincirnya matahari "

Lebih lengkap silahkan buka Link ini : 

Sebagian Ulama Nu membolehkan Pengucapan Selamat Hari Raya  Non Muslim tersebut dengan dalil Q.S.Al Mumtahanah ayat 8 ,silahkan lihat disini Disini Link NU
namun perlu pemirsa ketahui bahwa dalam tafsir Thobari ayat tersebut sudah mansukh ( hukumnya sudah terhapus ) dinasikh oleh ayat :
 {ุจุฑุงุกุฉ :ูฅ}ุงู‚ู’ุชูู„ููˆุง ุงู„ู…ูุดู’ุฑููƒูŠู†ูŽ ุญูŽูŠู’ุซู ูˆูŽุฌูŽุฏุชูู…ููˆู‡ูู…ู’

Jadi Pendapat "boleh" itu bisa dikatakan sebagai "Pendapat Yang Dhoif"

Kesimpulan Admin 
1.Jika Ucapan itu disertai dengan keyakinan jelas murtad
2.Jika Ucapan itu tidak disertai dengan keyakinan itu dosa besar 
3.Jika menganggap enteng Dosa Besar itu membuat seseorang keluar dari Islam juga ,termasuk bangga mengucapakan selamat seperti diatas 

Saran
1.Prinsif umum :walaupun ini adalah uraian dari Pakar Fikih sekalipun,tidak berarti pemirsa menutup dari pandangan ulama lain ,sebagai bahan pembanding.
2.Bagi keluarga dekat Menag atau orang yang berkompoten silahkankan ingatkan Menaq dengan hikmah ,terkait persoalan diatad ,sebab tidak ada manusia sempurna 
Wallohu'ta'ala 'alam

Penyusun Ahmad Hikam Suni



 ุงู„ู„ู‡ู… ุตู„ ูˆุณู„ู… ุนู„ู‰ ุณูŠุฏู†ุง ู…ุญู…ุฏ ูˆุนู„ู‰ ุขู„ ุณูŠุฏู†ุง ู…ุญู…ุฏ ุจุนุฏุฏ ุญุฑูˆู ูƒู„ุงู… ุงู„ู„ู‡ุŒ ูˆุตู„ ูˆุณู„ู… ุนู„ูŠู‡ ูˆุขู„ู‡ ููŠ ุฃูˆู„ ุงู„ูƒู„ุงู… ูˆุฃูˆุณุทู‡ ูˆุขุฎุฑู‡ุŒุงู„ู„ู‡ู… ุขุชู‡ ุงู„ูˆุณูŠู„ุฉ ูˆุงู„ูุถูŠู„ุฉ ุจุฑุญู…ุชูƒ ูŠุงุฃุฑุญู… ุงู„ุฑุงุญู…ูŠู†

Komentar

Postingan Populer