POLISI ATAU SIAPA PUN HARUS TAKUT DENGAN AYAT 49 AL-KAHFI
Para polisi itu akan segan jika mereka memahami ayat dibawah ini :
وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
Terjemahannya :
"Dan diletakkanlah kitab(catatan amal), lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang (perbuatan yang) kecil dan tidak (pula perbuatan) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun".
Saran :
Kalau dianggap salah cukup ditahan atau rantai saja.


Komentar
Posting Komentar
Silahkan Tanggapi ! Bebas Sopan.....